Rabu, 09 November 2016

Pengertian Pertanian

Membahas pertanian memang sangat menarik, khususnya untuk masyarakat Indonesia. Karena itu mengetahui pengertian pertanian yang benar sangatlah penting untuk semua yang berkaitan dengan pengembangan dunia agrobisnis maupun agroteknologi di indonesia.

Pertanian itu sendiri berasal dari kata agriculture. Agri berarti lahan, bidang, tegalan. Culture berarti mengamati atau memelihara. Arti sempit pertanian adalah seni/pengetahuan tentang cara bercocoktanam, dalam aktifitas pertanian meliputi pertanian rakyat, perkebunan, kehutanan, dan peternakan.

Pengertian pertanian secara umum adalah kegiatan pemanfaatan sumberdaya hayati yang dilakukan oleh manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi serta mengelola lingkungan hidupnya.

Pengertian pertanian menurut beberapa ahli


1. Erish W Zimmerman (1951)
Pertanian merupakan usaha produktif yang dilakukan manusia terhadap tanaman dan hewan yang tumbuh dan hidup diatas permukaan tanah, mengahsilkan, mempercepat dan memperbaiki genetik alam atau proses pertumbuhan hewan atau tanaman untuk menghasilkan suatu output yang diperlukan oleh manusia. 

2. Minderhoud (1948)
Penggunaan tenaga manusia atas alam dengan tujuan mengarahkan perkembangan tumbuhan dan hewan yang berguna bagi manusia sehingga bisa lebih baik (kuantitatif, kualitatif dan ekonomis).

3. Mosher AT (1966)
Pertanian adalah sejenis proses produksi khas yang didasarkan atas proses pertumbuhan tanaman dan hewan.

4. Bishop dan Toussaint (1972)
Pertanian sebagai suatu perusahaan yang khusus mengkombinasikan sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam menghsilkan hasil pertanian.

5. Anwas Adiwilaga (1972)
Pertanian sebagai kegiatan memelihara tanaman dan ternak pada sebidang tanah.

Itulah beberapa pengertian peranian. Semoga bermanfaat.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar